Pemerintah hapus retribusi PBG dan BPHTB untuk MBR sehingga memudahkan pembelian rumah. Kebijakan berlaku Desember 2024. Ini fakta-fakta lainnya.
Kriteria rumah MBR yang mendapatkan pembebasan PBG dan BPHTB telah diatur dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 22/Kpts/M 2023.
Menteri PKP menghapus biaya PBG dan BPHTB untuk MBR, menurunkan harga rumah hingga Rp 10,5 juta. Kebijakan ini mendukung ...
JAKARTA, iNews.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan ...
Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan adanya kebijakan itu, masyarakat bisa membeli rumah MBR lebih murah.
Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang berhak menikmati fasilitas program 3 juta rumah rakyat ialah memiliki pendapatan ...
Terdapat perbedaan syarat batas gaji antara yang sudah dan belum menikah, jika ingin membeli rumah program Prabowo.
Untuk memudahkan masyarakat mengenali hoaks tersebut, Cek Fakta Liputan6.com pun telah mengungkap beragam hoaks seputar ...