Merdeka.com - Selain kopi, minuman teh juga sering menjadi sajian pembuka di waktu pagi. Minuman teh ini juga sering dihidangkan untuk menyambut tamu, untuk menemani makan, atau saat sedang bersantai.
Keterangan gambar, Minuman berpemanis seperti teh kemasan, akan dikenakan tarif cukai sebesar Rp1.500 per liter. Sementara produk minuman berkarbonasi atau soda dan kopi konsentrat mencapai Rp2 ...