JAKARTA, KOMPAS.TV - Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan bahwa uang pecahan Rp10.000 tahun emisi 2005 tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
PIKIRAN RAKYAT – Uang pecahan Rp10.000 tahun emisi 2005 berwarna ungu terang bergambar Indonesia Sultan Mahmud Badaruddin II dan Rumah Limas tidak berlaku lagi. Hal itu disampaikan oleh Bank Indonesia ...
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww/aa. Palembang (ANTARA) - Bank Indonesia menyebutkan uang pecahan Rp10.000 tahun emisi 2005 berwarna ungu terang yang memilik bergambar Indonesia Sultan Mahmud Badaruddin ...