9 Juli 2019 Wacana pembuatan qanun terkait poligami terus digodok Pemprov dan DPRD Aceh, meski UU Perkawinan dinilai telah mengatur secara rinci syarat laki-laki beristri lebih dari satu.
Mahkamah Syar'iah Kota Banda Aceh menvonis hukuman antara 24 hingga 82 kali cambuk setelah dipotong masa tahanan terhadap 10 terpidana pelanggar peraturan daerah (qanun) Nomor 6/2014 tentang Hukum ...
Laporan Alga Mahate Ara|Aceh Tengah TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - DPRK Aceh Tengah mulai membahas Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2025. Rapat ini berlangsung di Rua ...